Tahukah Anda Tarif Pembuatan Sim? Baca Disini

Mutiarainayah - Berikut tarif resmi pembuatan SIM, Tarif ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia :

Baca disini : kanalsurabaya.net

Previous
Next Post »